HUKUM ISLAM SEBAGAI MONITORING PERUBAHAN SOSIAL
Keywords:
Hukum Islam, Monitoring, Perubahan SosialAbstract
Dalam sebuah proses interaksi sosial tentunya hukum Islam sangat berpengaruh terhadap hal tersebut. Demikian juga sebaliknya, proses sosial juga berpengaruh terhadap sebuah status sosial melalui interaksi agama dan masyarakat. Maka dalam hal ini juga dibutuhkan cara dalam penyelesaiannya. Hukum Islam merupakan hukum agama yang mengatur perilaku kehidupan umat manusia. Oleh karena itu, Hukum Islam sangat berperan penting dalam menyelesaikan permasalahan seputar sosial masyarakat. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan meneliti kajian pustaka yang berkaitan dengan hukum Islam baik itu bersifat modern maupun kontemporer. Sehingga penelitian ini bersifat deskriptif-deduktif, yang megkaji isi dari kandungan referensi-referensi tersebut dan kemudian menyimpulkannya dalam sebuah kesimpulan yang relevan. Hukum Islam sangat besar pengaruhnya dalam mengontrol kehidupan manusia dari berbuat kerusakan/mafsadah baik bagi diri sendiri maupun masyarakat dan lingkungan, maka penulis menyarankan agar kiranya hukum Islam atau nilai yang tersebut di dalamnya dapat dijadikan sebagai sebuah hukum positif untuk menjadi rujukan di setiap daerah terlebih pada sebuah negara.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




